SMP Negeri 115 Jakarta Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Pemasangan Alat Peraga Zona Informatif

Jakarta — SMP Negeri 115 Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan melaksanakan pemasangan alat peraga Zona Informatif di lingkungan sekolah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Nomor 123/KIP-DKI/III/2026 tentang Perpanjangan Pemasangan Alat Peraga Zona Informatif.

Jakarta — SMP Negeri 115 Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan melaksanakan pemasangan alat peraga Zona Informatif di lingkungan sekolah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Nomor 123/KIP-DKI/III/2026 tentang Perpanjangan Pemasangan Alat Peraga Zona Informatif.

 

Pemasangan alat peraga tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas predikat Informatif yang telah diraih SMP Negeri 115 Jakarta berdasarkan hasil Penilaian Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

 

Alat peraga yang dipasang meliputi spanduk/banner Zona Informatif, roll banner, serta stiker/poster berukuran A3 yang ditempatkan di ruang PPID dan area yang mudah terlihat oleh warga sekolah maupun masyarakat umum. Seluruh desain alat peraga mengacu pada pedoman resmi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dengan tema "Zona Badan Publik Informatif 2025–2026".

 

Kepala SMP Negeri 115 Jakarta ibu Yulia Vistaria, S.Pd. menyampaikan bahwa pemasangan ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan wujud nyata budaya transparansi yang ingin terus dibangun di lingkungan sekolah.

 

"Kami bangga meraih predikat Informatif dan berkomitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas layanan informasi kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat," ujarnya.

 

Dokumentasi pemasangan alat peraga akan diunggah pada media sosial resmi sekolah dan dikirimkan kepada Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan langkah ini, SMP Negeri 115 Jakarta turut berkontribusi dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus membangun citra positif satuan pendidikan di mata masyarakat.

 

#ZonaInformatif

#BadanPublikInformatif

#KeterbukaanInformasiPublik

#SMPNegeri115Jakarta

#KIPDKIJakarta

#KomisiInformasiDKI

#BukaInformasiPublik

#HakAndaUntukTahu

#InformatifDKI2025

#TransparansiPublik

#PPIDSekolah

#PendidikanTransparan

#JakartaInformatif

 

 

LINK TERKAIT