- HOME
- PROFIL
- PPID
- BERITA
- KESISWAAN
- GALERI
- INFORMASI
- INTERAKSI
- E-BOOK
×

Jakarta — SMP Negeri 115 Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan melaksanakan pemasangan alat peraga Zona Informatif di lingkungan sekolah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Nomor 123/KIP-DKI/III/2026 tentang Perpanjangan Pemasangan Alat Peraga Zona Informatif.
Jakarta — SMP Negeri 115
Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik
dengan melaksanakan pemasangan alat peraga Zona Informatif di lingkungan
sekolah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Komisi Informasi
Provinsi DKI Jakarta Nomor 123/KIP-DKI/III/2026 tentang Perpanjangan Pemasangan
Alat Peraga Zona Informatif.
Pemasangan
alat peraga tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas predikat Informatif
yang telah diraih SMP Negeri 115 Jakarta berdasarkan hasil Penilaian Elektronik
Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang
dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Alat
peraga yang dipasang meliputi spanduk/banner Zona Informatif, roll
banner, serta stiker/poster berukuran A3 yang ditempatkan di ruang
PPID dan area yang mudah terlihat oleh warga sekolah maupun masyarakat umum.
Seluruh desain alat peraga mengacu pada pedoman resmi Komisi Informasi Provinsi
DKI Jakarta dengan tema "Zona Badan Publik Informatif 2025–2026".
Kepala
SMP Negeri 115 Jakarta ibu Yulia Vistaria, S.Pd. menyampaikan bahwa pemasangan
ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan wujud
nyata budaya transparansi yang ingin terus dibangun di lingkungan sekolah.
"Kami
bangga meraih predikat Informatif dan berkomitmen untuk terus menjaga serta
meningkatkan kualitas layanan informasi kepada seluruh warga sekolah dan
masyarakat,"
ujarnya.
Dokumentasi
pemasangan alat peraga akan diunggah pada media sosial resmi sekolah dan
dikirimkan kepada Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, sesuai ketentuan yang
berlaku.
Dengan
langkah ini, SMP Negeri 115 Jakarta turut berkontribusi dalam memperkuat budaya
keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
sekaligus membangun citra positif satuan pendidikan di mata masyarakat.
#ZonaInformatif
#BadanPublikInformatif
#KeterbukaanInformasiPublik
#SMPNegeri115Jakarta
#KIPDKIJakarta
#KomisiInformasiDKI
#BukaInformasiPublik
#HakAndaUntukTahu
#InformatifDKI2025
#TransparansiPublik
#PPIDSekolah
#PendidikanTransparan
#JakartaInformatif