- HOME
- PROFIL
- PPID
- BERITA
- KESISWAAN
- GALERI
- INFORMASI
- INTERAKSI
- E-BOOK
×

STRUKTUR ORGANISASI PPID SMPN 115 JAKARTA
1) Atasan
PPID
a)
Jabatan
: Kepala Sekolah SMPN 115 Jakarta
b)
Tugas
dan Wewenang:
ü
Bertanggung
jawab penuh atas pelaksanaan kebijakan dan layanan informasi publik di sekolah.
ü
Mengambil
keputusan final terkait permohonan informasi yang ditolak atau keberatan atas
layanan informasi.
ü
Menetapkan
standar operasional prosedur (SOP) layanan informasi publik.
2) PPID
Pelaksana
a)
Jabatan
: Wakil Kepala Sekolah
b)
Tugas
dan Wewenang:
ü
Melaksanakan
tugas dan fungsi PPID sehari-hari.
ü
Mengelola,
mendokumentasikan, menyimpan, dan menyediakan informasi publik.
ü
Menjawab
permohonan informasi publik.
ü
Menyusun
dan mengelola Daftar Informasi Publik (DIP) dan menyediakan informasi yang
wajib diumumkan secara berkala, serta merta, dan setiap saat.
ü
Memberikan
layanan informasi publik kepada masyarakat.
3) Bidang
Pelayanan Informasi
a)
Jabatan
: Wakil Kepala Sekolah, guru atau staf Tata Usaha
b)
Tugas
dan Wewenang:
ü
Menerima
permohonan informasi publik dari pemohon.
ü
Memverifikasi
identitas pemohon dan kelengkapan dokumen permohonan.
ü
Memberikan
layanan informasi secara langsung (tatap muka) atau melalui media yang tersedia
(misalnya, website).
ü
Mencatat
dan mendokumentasikan setiap permohonan informasi yang masuk.
4) Bidang
Dokumentasi dan Arsip
a)
Jabatan
: Wakil Kepala Sekolah, guru atau staf Tata Usaha
b)
Tugas
dan Wewenang:
ü
Mengelola
dan menginventarisasi seluruh dokumen dan arsip milik sekolah, baik yang berupa
fisik maupun digital.
ü
Mengklasifikasikan
informasi menjadi informasi publik yang terbuka dan informasi yang dikecualikan
(tidak dapat diakses publik).
ü
Memastikan
ketersediaan dan keabsahan informasi publik yang akan diberikan kepada pemohon.
5) Bidang
Pengaduan dan Keberatan
a)
Jabatan:
Kasatpel, guru atau staf Tata Usaha
b)
Tugas
dan Wewenang:
ü
Menerima
dan menindaklanjuti pengaduan atau keberatan dari masyarakat terkait layanan
informasi.
ü
Menyampaikan
pengaduan kepada Atasan PPID untuk diselesaikan.
ü
Memberikan
tanggapan resmi kepada pemohon terkait hasil penyelesaian keberatan.
Profil Singkat Pimpinan dan Pejabat Struktural Badan Publik SMP Negeri 115 Jakarta, Silahkan klik disini KLIK DISINI!!